

TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. TKDN merupakan standar untuk menentukan persentase penggunaan produk lokal dalam suatu barang atau jasa.
Verifikasi TKDN adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengguna barang/ jasa untuk pencocokan capaian TKDN yang dinyatakan sendiri oleh penyedia barang/ jasa dengan data-data yang diambil atau dikumpulkan dari kegiatan usaha penyedia barang/ jasa.
Selain dapat dilakukan pada proses pabrikasi/ produksi suatu barang/ jasa, penilaian capaian TKDN dapat dilakukan pada kegiatan atan lelang, monitoring dan post audit terhadap proyek-proyek di Indonesia terutama proyek yang dibiayai pemerintah.
Metode Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Barang :
Metode Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Jasa & Gabungan Barang & Jasa :
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com