

Audit laporan keuangan adalah proses pemeriksaan secara independen terhadap laporan keuangan suatu perusahaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) melalui auditor independen.
Pada umumnya auditor perlu melakukan kunjungan (site visit) ke perusahaan, terutama untuk audit laporan keuangan yang menghasilkan opini audit. Namun, tingkat kebutuhan survei bergantung pada skala usaha, jenis kegiatan, dan hasil penilaian risiko oleh auditor.
Tujuannya adalah untuk memberikan opini mengenai apakah laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Agar proses audit dapat dilakukan dengan baik, perusahaan perlu menyiapkan beberapa dokumen dan persyaratan berikut:
Layanan Kami :
| Jenis Jasa KAP | Tujuan | Hasil |
| Audit Umum | Menilai kewajaran laporan keuangan | Opini Audit |
| Audit Khusus | Memenuhi tujuan tertentu | Laporan sesuai penugasan |
| Audit Kepatuhan | Menilai kepatuhan terhadap aturan | Laporan kepatuhan |
| Audit Operasional | Menilai efisiensi dan efektivitas | Rekomendasi perbaikan |
| Review | Memberikan keyakinan terbatas | Kesimpulan (limited assurance) |
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com