

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase nilai komponen produksi suatu barang atau jasa yang dibuat di Indonesia. Adanya TKDN bertujuan untuk mendukung produk-produk dalam negeri.
Mengapa sertifikat TKDN wajib dimiliki oleh produk-produk Indonesia ?
Tak hanya itu, sebenarnya sertifikat TKDN juga bermanfaat bagi pemilik usaha. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan apabila produk Anda memiliki sertifikat TKDN:
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com