
Audit perusahaan adalah proses pemeriksaan dan evaluasi atas laporan keuangan beserta informasi yang mendukungnya. Dalam proses audit, Akuntan Publik melakukan prosedur pemeriksaan untuk memperoleh bukti audit yang memadai sebagai dasar dalam menyatakan opini atas laporan keuangan.
Laporan keuangan yang umumnya menjadi objek pemeriksaan meliputi:
Audit laporan keuangan dapat menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan administrasi, bisnis, maupun persyaratan dari pihak tertentu.
Beberapa kebutuhan audit antara lain:
Perusahaan dapat membutuhkan laporan keuangan yang telah diaudit sebagai salah satu dokumen dalam proses tender atau pengadaan tertentu, sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Laporan keuangan yang telah diaudit dapat diperlukan dalam proses pengajuan fasilitas pembiayaan atau kebutuhan administrasi perbankan tertentu.
Audit dapat membantu menyediakan informasi keuangan yang telah diperiksa secara independen untuk kebutuhan pemegang saham, investor, atau pihak berkepentingan lainnya.
Audit dapat membantu perusahaan memperoleh gambaran yang lebih terstruktur mengenai penyajian laporan keuangan dan penerapan proses pencatatan serta pengendalian interna
Bagi perusahaan yang mengikuti tender atau pengadaan, laporan keuangan yang telah diaudit dapat menjadi salah satu dokumen yang diminta dalam persyaratan administrasi atau kualifikasi.
Persyaratan setiap tender dapat berbeda. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan jenis laporan, periode laporan keuangan, dan bentuk dokumen audit yang dipersyaratkan sesuai dengan dokumen tender yang diikuti.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com