
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Risk Based Approach (RBA) adalah pendekatan perizinan yang menentukan jenis perizinan berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha.
Dengan pendekatan ini, setiap kegiatan usaha dapat memiliki persyaratan dan jenis perizinan yang berbeda sesuai dengan tingkat risikonya.
OSS saat ini mengelompokkan kegiatan usaha ke dalam 4 tingkat risiko, yaitu:
Tingkat risiko tersebut berpengaruh terhadap jenis legalitas dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Penentuan tingkat risiko berkaitan dengan kegiatan usaha dan KBLI yang dipilih. Karena itu, pemilihan KBLI menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengurusan perizinan melalui OSS.
Pelaku usaha perlu memastikan bahwa:
Tingkat risiko selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan jenis Perizinan Berusaha yang harus dipenuhi.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com