

Pengesahan Gambar dari Depnaker (Kemnaker) adalah proses pemeriksaan dan pengesahan gambar/desain teknis peralatan kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebelum alat diproduksi, dipasang, atau dioperasikan.
Pengesahan gambar adalah legalisasi gambar teknik (desain, konstruksi, dan spesifikasi teknis) suatu peralatan kerja agar sesuai standar K3 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengesahan ini dilakukan oleh Direktorat Bina K3 / Pengawas Ketenagakerjaan di bawah Kemnaker.
Umumnya berlaku untuk peralatan berisiko tinggi, antara lain:
Alat Angkat dan Angkut
Bejana Tekan
Instalasi & Peralatan Lain
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)