

Izin Panas Bumi adalah izin resmi yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada badan usaha untuk melakukan pengusahaan panas bumi pada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tertentu.
Peluang Bisnis Panas Bumi (Geothermal) Di Indonesia yang saat ini sangat strategis dan menjanjikan.
Indonesia memiliki ±40% cadangan panas bumi dunia. Banyak WKP belum tergarap, membuka peluang besar bagi investor baru.
Fakta memiliki usaha panas bumi melibatkan aspek ekonomi, lingkungan, dan teknis yang signifikan. Berikut adalah beberapa fakta penting terkait kepemilikan dan pengoperasian bisnis energi panas bumi:
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com