

Audit Eksternal Perusahaan adalah proses pemeriksaan laporan keuangan perusahaan yang dilakukan oleh auditor independen (Kantor Akuntan Publik/KAP) untuk menilai kewajaran dan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku.
Audit eksternal bertujuan memberikan opini independen atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Tujuan Audit Eksternal
Perusahaan yang Wajib Audit Eksternal
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com