

Audit eksternal adalah proses penilaian independen atas laporan keuangan, catatan, dan kontrol internal suatu perusahaan. Audit ini dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP) yang tidak memiliki hubungan dengan perusahaan yang sedang dievaluasi.
Tujuan audit eksternal adalah untuk:
Audit eksternal biasanya dilakukan oleh organisasi berskala besar dan terdaftar di bursa. Hal ini karena organisasi tersebut memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi keuangan kepada pemegang sahamnya.
Audit eksternal berbeda dengan audit internal, yaitu:
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com