

Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog LKPP adalah metode belanja pemerintah yang dilakukan secara elektronik melalui platform E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
E-Katalog merupakan bagian dari Sistem e-Purchasing, di mana instansi pemerintah (K/L/PD) bisa langsung membeli barang/jasa tanpa proses lelang panjang, karena penyedia sudah terdaftar dan harga sudah dinegosiasikan serta distandarisasi oleh LKPP.
Keunggulan Pengadaan melalui E-Katalog :
Jenis E-Katalog :
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com