Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan kumpulan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan menjalankan usaha dengan modal dasar terbagi dalam saham. Pemilik perusahaan disebut pemegang saham.
Pembuatan PT (Perseroan Terbatas) untuk bisnis kamu sangat penting, khususnya jika ingin usaha berkembang secara legal dan profesional di Indonesia:
- Pemisahan Harta Pribadi dan Perusahaan: Aset pribadi Anda aman karena risiko kerugian bisnis hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
- Kredibilitas dan Reputasi: PT dianggap lebih profesional, bonafit, dan dipercaya oleh pihak ketiga (bank, investor, pemerintah), sehingga membuka peluang lebih besar.
- Akses Modal Lebih Mudah: Memungkinkan penggalangan dana besar melalui penjualan saham kepada investor.
- Struktur Jelas & Profesional: Adanya pemisahan organ (Direksi, Komisaris, RUPS) membuat pengelolaan lebih terorganisir.
- Keberlanjutan Usaha: PT tidak terikat waktu, bisa beroperasi seumur hidup meski kepemilikan berganti, memastikan kelangsungan bisnis.
- Peralihan Kepemilikan Mudah: Saham mudah dialihkan (dijual) ke pihak lain.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com